Pertanyaan yang Sering Diajukan: #digitalnomad

Visa Pekerja Digital (Remote Worker Visa) adalah jenis visa yang ditujukan untuk warga negara asing yang bekerja secara remote untuk perusahaan yang tidak berdomisili di Indonesia. Berikut adalah informasi penting tentang visa ini:

Karakteristik utama:

  • Memungkinkan pemegang visa tinggal di Indonesia selama maksimal 1 tahun
  • Ditujukan untuk pekerja remote/digital nomad
  • Memungkinkan bekerja secara remote dari berbagai lokasi di Indonesia

Persyaratan untuk memenuhi syarat:

  • Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan
  • Memiliki bukti pekerjaan dengan perusahaan di luar Indonesia
  • Memiliki bukti kemampuan finansial untuk mendukung tinggal di Indonesia (minimal USD 2.000)
  • Memiliki bukti jaminan imigrasi berupa bukti penghasilan/gaji minimal USD 60.000 per tahun

Manfaat:

  • Bekerja remote dari berbagai lokasi indah di Indonesia
  • Menikmati budaya dan komunitas lokal yang ramah
  • Biaya hidup yang lebih rendah dibanding banyak negara lain
  • Fleksibilitas untuk bepergian di dalam Indonesia selama masa berlaku visa

Visa ini cocok untuk digital nomad atau pekerja remote yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia sambil tetap bekerja untuk perusahaan luar negeri. Okusi Associates dapat membantu proses aplikasi visa ini mulai dari konsultasi hingga pengajuan ke otoritas terkait.

URL: https://okusiassociates.com/visa-type-e33g-remote-worker

#VisaPekerjaDigital   #DigitalNomad   #IzinTinggalIndonesia   #PeraturanImigrasi   #PersyaratanVisa  

#AkuisisiPerusahaan  #AnalisisIndustri  #AnalisisPesaing  #AuditInternal  #AuditLaporanKeuangan  #BenchmarkingPesaing  #BKPM  #BukuBesar  #BUMN  #DaftarNegatifInvestasi  #DigitalNomad  #DistribusiAset  #DokumenPendukung  #EfisiensiOperasional  #IMTA  #InsentifPajak  #InteligensiPasar  #InvestasiAsingIndonesia  #InvestasiIndonesia  #IzinKerjaIndonesia  #IzinTinggalIndonesia  #IzinUsaha  #KantorAkuntanPublik  #KantorPajakIndonesia  #KaryawanAsing  #KepatuhanHukum  #KepatuhanHukumKetenagakerjaan  #KepatuhanIFRS  #KepatuhanImigrasi  #KepatuhanPajak  #KepatuhanRegulasi  #KesadaranBudaya  #KewajibanPajak  #KITAS  #KomiteAudit  #KomunikasiKlien  #KonsultasiPajak  #KonsultasiPerpajakan  #LaporanKeuangan  #LaporanKeuanganTahunan  #LayananAkuntansi  #LayananBisnis  #LayananKonsultasi  #LingkunganBisnisIndonesia  #ManajemenRisiko  #MEBV  #ModalMinimumPMA  #NIB  #NPWP  #OptimalisasiBiaya  #OverstayIndonesia  #PajakPenghasilanBadan  #PajakPenghasilan  #PekerjaAsing  #PelaporanKeuangan  #PelaporanPajak  #PeluangInvestasi  #PembatasanKepemilikanAsing  #PemeliharaanCatatanWajib  #PemeriksaanKepatuhan  #PendaftaranUsaha  #PendirianPerusahaan  #PeraturanImigrasi  #PerencanaanPajak  #PerpajakanInternasional  #PersetujuanInvestasi  #PersyaratanModalMinimum  #PersyaratanVisa  #PerusahaanDorman  #PerusahaanPMA  #PPh21  #PPN  #ProsesAudit  #RisetPasar  #RisikoHukum  #RisikoInvestasi  #SanksiAdministratif  #SanksiImigrasi  #SanksiPelaporanPajak  #SektorBisnis  #SektorTerbatas  #SistemPerpajakanIndonesia  #SP2DK  #SponsorVisa  #SPT  #StandarAkuntansi  #StrategiMasukPasar  #TataKelolaPerusahaan  #TransferPengetahuan  #TransparansiKeuangan  #TrenIndustri  #UjiTuntas  #VisaBisnis  #VisaIndonesia  #VisaKeluarga  #VisaPekerjaDigital  #VisaTanggungan  #VisaTinggalIndonesia  #WajibPajakAsing 

Spinner Logo