Catatan: Layanan Visa Bisnis dan Izin Kerja Okusi disediakan secara eksklusif untuk klien terpercaya. Untuk menjadi klien, gunakan salah satu layanan Okusi di bagian Perusahaan, Akuntansi, atau Penelitian.
Visa Bisnis Multiple Entry (5 tahun) adalah visa masuk berkali-kali yang dirancang untuk individu yang perlu melakukan perjalanan bisnis ke Indonesia secara sering dalam jangka waktu yang panjang.
Visa ini memungkinkan pemegang untuk melakukan kegiatan terkait bisnis, seperti menghadiri rapat, memeriksa barang di lokasi produksi, membahas dan menandatangani kontrak, serta melakukan wisata dan mengunjungi teman atau keluarga. Visa ini memfasilitasi hubungan bisnis jangka panjang dan fleksibilitas bagi mereka yang memerlukan kunjungan rutin ke Indonesia.
Persyaratan
- Paspor yang berlaku minimal 6 bulan.
- Bukti biaya hidup minimal US$ 2.000 atau setara.
- Foto berwarna terbaru.
- Informasi, undangan, atau korespondensi dari instansi pemerintah atau lembaga swasta yang menjelaskan hubungan dengan pemohon, atau surat pernyataan dari pasangan atau orang tua yang menjelaskan hubungan keluarga dengan pemohon dan kegiatan yang akan dilakukan di Indonesia, dilampiri dengan kartu keluarga atau dokumen sejenis.
Masa Tinggal
Hingga 60 hari per kunjungan. Visa berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan.
See Also: