Akuntansi & Pelaporan Pajak - Perusahaan Non-PPN
Layanan Akuntansi dan Pelaporan Pajak dasar untuk perusahaan Non-PPN bersifat terintegrasi dan komprehensif, dan mencakup:
- Pemeliharaan Buku Besar
- Persiapan dan pengajuan laporan pajak bulanan untuk pajak-pajak yang dipotong
- Laporan Posisi Keuangan Tahunan (Neraca)
- Laporan Laba Rugi Komprehensif Tahunan, sesuai yang disyaratkan oleh Kantor Pajak Indonesia
- Layanan konsultasi selama 1 jam per tahun
- Layanan penggajian dan perhitungan PPh 21 (pajak gaji) gratis hingga 5 karyawan; biaya tambahan diterapkan untuk menangani lebih banyak karyawan:
- 6-10 Karyawan Rp5.000.000 per tahun
- 11-25 Karyawan Rp10.000.000 per tahun
- 26-50 Karyawan Rp15.000.000 per tahun
- 51-100 Karyawan Rp20.000.000 per tahun
- Biaya Tambahan untuk Memproses lebih dari 100 Transaksi:
- 101-299 Transaksi per Bulan: Rp10.000.000 per tahun
- 300-500 Transaksi per Bulan: Rp15.000.000 per tahun
- Persiapan dan pengajuan laporan pajak tahunan ke Kantor Pajak Indonesia Rp10.000.000
- Laporan Keuangan Bulanan Tambahan Rp1.000.000 per bulan
- Layanan Konsultasi Tambahan Rp3.600.000 per jam
- Pendaftaran EFIN Rp2.500.000 (satu kali)
- Sertifikat Digital Rp2.500.000 (pembaruan setiap 2 tahun) dengan Direktur datang ke kantor pajak
- Pemeriksaan Pajak dan SP2DK akan dikenakan biaya terpisah, tergantung pada skala bisnis dan transaksi
- Pemberitahuan tentang kejadian atau masalah yang memerlukan perhatian
Okusi memahami pentingnya akuntansi dan pelaporan pajak yang akurat dan tepat waktu untuk perusahaan Non-PPN Anda di Indonesia. Tim akuntan dan profesional pajak kami yang berpengalaman berkomitmen untuk memberikan layanan komprehensif dan terintegrasi yang memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak Indonesia sambil mengoptimalkan manajemen keuangan Anda.
Layanan ini mencakup pemeliharaan Buku Besar perusahaan Anda, persiapan dan pengajuan laporan pajak bulanan untuk pajak-pajak yang dipotong, dan penyusunan laporan keuangan tahunan sesuai yang disyaratkan oleh Kantor Pajak Indonesia. Kami juga menawarkan layanan konsultasi untuk membantu Anda menavigasi kompleksitas sistem perpajakan Indonesia dan membuat keputusan yang tepat untuk bisnis Anda.
Selain layanan inti ini, kami menyediakan layanan penggajian dan perhitungan pajak gaji untuk hingga 5 karyawan tanpa biaya tambahan. Untuk perusahaan dengan staf yang lebih besar, kami menawarkan tarif kompetitif untuk menangani karyawan tambahan. Kami juga menawarkan layanan tambahan seperti pendaftaran EFIN, sertifikasi digital, dan bantuan dengan pemeriksaan pajak dan SP2DK, memastikan bahwa perusahaan Anda tetap patuh dan siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul.
Okusi berkomitmen untuk memberikan tingkat layanan dan dukungan tertinggi kepada Anda. Tim kami selalu siap untuk menjawab pertanyaan Anda, memberikan panduan, dan memberi tahu Anda tentang kejadian atau masalah yang memerlukan perhatian Anda.
See Also: * Akuntansi & Pelaporan Pajak - Perusahaan PPN * Pelaporan Pajak Aktivitas Nol - Non-PPN * Pelaporan Pajak Pribadi * Audit Internal * Akuntansi Keuangan Komprehensif * Audit Laporan Keuangan