Pelaporan Pajak Aktivitas Nol - Non-PPN

IDR  AUD  EUR  MYR  SGD  THB  USD 
US$ 664/year

Pelaporan Pajak Aktivitas Nol - Non-PPN

Ketika sebuah perusahaan memasuki periode dormansi, perusahaan tersebut harus tetap sepenuhnya tidak aktif, tanpa adanya transaksi keuangan yang terjadi selama periode ini. Periode dormansi biasanya berlangsung antara satu hingga dua tahun, dengan opsi untuk diperpanjang jika diperlukan.

Meskipun tidak ada aktivitas keuangan, perusahaan dorman tetap diwajibkan untuk memenuhi kewajiban pelaporan pajaknya. Okusi Associates menyediakan layanan pelaporan pajak aktivitas nol yang komprehensif, memastikan bahwa perusahaan dorman Anda tetap patuh terhadap peraturan perpajakan Indonesia.

Layanan perusahaan dorman kami meliputi:

  • Penyusunan Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
  • Penyusunan Laporan Laba Rugi Komprehensif, sesuai yang disyaratkan oleh Kantor Pajak Indonesia
  • Pemberitahuan Peristiwa atau Masalah yang memerlukan perhatian
  • Penyusunan dan pengajuan laporan pajak tahunan ke Kantor Pajak Indonesia (dikenakan biaya terpisah sebesar Rp5.000.000)
  • Dukungan Pemeriksaan Pajak dan SP2DK (dikenakan biaya terpisah, tergantung pada skala bisnis dan transaksi)
  • Saran perpajakan ad hoc terkait perubahan peraturan yang dipengaruhi oleh pandemi atau situasi khusus lainnya

Untuk Perusahaan Terdaftar PPN, biaya tahunan untuk layanan pelaporan pajak aktivitas nol kami adalah US$ 843. Penyusunan dan pengajuan laporan pajak tahunan ke Kantor Pajak Indonesia akan dikenakan biaya terpisah sebesar Rp5.000.000.

Menjaga kepatuhan selama periode dormansi sangat penting untuk menghindari potensi denda dan masalah hukum. Okusi Associates memahami tantangan unik yang dihadapi oleh perusahaan dorman dan berkomitmen untuk memberikan dukungan dan keahlian yang diperlukan untuk mengatasi kompleksitas peraturan perpajakan Indonesia.

Tim profesional pajak kami selalu mengikuti perubahan terbaru dalam undang-undang perpajakan, termasuk yang terkait dengan pandemi yang sedang berlangsung. Kami menawarkan saran perpajakan ad hoc untuk membantu perusahaan dorman Anda beradaptasi dengan perubahan ini dan mempertahankan kepatuhan.

Dengan mempercayakan pelaporan pajak aktivitas nol Anda kepada Okusi Associates, Anda dapat tenang mengetahui bahwa kewajiban pajak perusahaan dorman Anda ditangani oleh para ahli yang mengutamakan keakuratan, ketepatan waktu, dan kepuasan klien.

See Also: * Akuntansi & Pelaporan Pajak - Perusahaan PPN * Akuntansi & Pelaporan Pajak - Perusahaan Non-PPN * Pelaporan Pajak Pribadi * Audit Internal * Akuntansi Keuangan Komprehensif * Audit Laporan Keuangan

Pelaporan Pajak Aktivitas Nol - Non-PPN
Orang-orang Okusi di Jakarta (Foto: Lina Munir)


 Hubungi Okusi


Spinner Logo