Visa Bisnis Multiple Entry
Visa Bisnis Multiple Entry (MEBV) adalah pilihan yang nyaman bagi warga negara asing yang perlu melakukan perjalanan bisnis ke Indonesia secara sering.
Visa ini memungkinkan pemegang untuk masuk ke Indonesia berkali-kali untuk tujuan bisnis seperti menghadiri rapat, konferensi, sesi pelatihan, seminar, dan kegiatan terkait bisnis lainnya.
Namun, penting untuk dicatat bahwa MEBV tidak mengizinkan pemegang untuk bekerja atau memperoleh penghasilan di Indonesia. Untuk tujuan pekerjaan, diperlukan Izin Kerja dan Visa Tinggal (KITAS, IMTA, MERP).
Fitur Utama Visa Bisnis Multiple Entry
- Masa Berlaku: MEBV berlaku selama satu tahun sejak tanggal penerbitan.
- Durasi Tinggal: Setiap kunjungan ke Indonesia dengan MEBV dibatasi maksimal 60 hari.
- Sponsorship: MEBV harus disponsori oleh badan hukum Indonesia yang sah, seperti perusahaan, kantor perwakilan, atau organisasi terdaftar lainnya.
- Kelayakan: Sebagian besar warga negara asing memenuhi syarat untuk MEBV, dengan beberapa pengecualian untuk warga negara dari negara tertentu yang dibatasi, termasuk Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Liberia, Nigeria, Somalia, dan Uzbekistan.
Okusi Associates memiliki pengalaman lebih dari dua dekade dalam membantu warga negara asing dengan kebutuhan visa mereka untuk Indonesia. Kami akan:
- Memberikan panduan tentang proses dan persyaratan aplikasi MEBV.
- Jika diperlukan, bertindak sebagai sponsor Anda untuk aplikasi MEBV sebagai badan hukum Indonesia yang terdaftar.
- Berhubungan dengan Kantor Imigrasi Indonesia atas nama Anda untuk memastikan proses aplikasi yang lancar dan tepat waktu.
- Membantu dengan izin atau dokumentasi tambahan yang diperlukan untuk kegiatan bisnis Anda di Indonesia.
See Also: * VKU.D2-2-YEARS * VKU.D2-5-YEARS * Izin Kerja & Visa - Paket Lengkap (KITAS, MERP, IMTA)