Catatan: Layanan Visa Bisnis dan Izin Kerja Okusi disediakan secara eksklusif untuk klien terpercaya. Untuk menjadi klien, gunakan salah satu layanan Okusi di bagian Perusahaan, Akuntansi, atau Penelitian.
Visa Bisnis Multiple Entry (2 tahun)
Visa Bisnis Multiple Entry 2 tahun adalah visa masuk berkali-kali yang berlaku selama 2 tahun yang memungkinkan pemegang visa untuk melakukan kegiatan bisnis di Indonesia.
Ini termasuk menghadiri rapat, memeriksa barang di kantor/pabrik, berdiskusi dan menandatangani kontrak, serta melakukan kegiatan wisata atau mengunjungi teman dan keluarga.
Persyaratan
- Paspor yang berlaku minimal 6 bulan.
- Bukti biaya hidup minimal US$2.000 atau setara.
- Foto berwarna terbaru.
- Dokumen pendukung seperti undangan/korespondensi dari instansi pemerintah atau lembaga swasta Indonesia, atau surat pernyataan dari pasangan/orang tua yang menjelaskan hubungan keluarga dan rencana kegiatan di Indonesia.
Masa Tinggal
Hingga 60 hari per kunjungan. Visa berlaku selama 2 tahun sejak tanggal penerbitan.
See Also: