BATAM - Izin Kerja & Visa (KITAS, IMTA, MERP, Smart Card)
Izin kerja dan visa tinggal adalah wajib bagi semua pekerja asing yang bekerja di Batam. Jika Anda sudah memiliki perusahaan yang mampu mensponsori Anda, maka Anda dapat mengatur izin kerja (“IMTA”) dan visa tinggal (“KITAS”) yang akan memungkinkan Anda bekerja secara legal.
Visa tinggal dan izin kerja berlaku untuk jangka waktu satu tahun, tergantung pada sifat pekerjaan, dan dapat diperpanjang sebanyak empat kali.
Apa yang Termasuk dalam Paket?
Ini adalah paket lengkap, dan mencakup dokumen-dokumen berikut:
- KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas): Izin ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja secara legal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu.
- MERP (Multiple Exit Re-Entry Permit): Dengan izin ini, Anda dapat bepergian keluar masuk Indonesia berkali-kali selama masa tinggal Anda tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali.
- IMTA (Izin Kerja): Izin ini penting bagi semua pekerja asing di Indonesia dan diperlukan sebelum mengajukan KITAS.
- RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing): Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing & Persetujuan Izin Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan.
- Izin Lainnya: SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) & STM (Surat Tanda Melapor).
- Smart Card adalah Cara Mudah bagi pelancong yang sering bepergian di Pos Pemeriksaan Imigrasi, di mana pemegang kartu tidak perlu mengisi Kartu Kedatangan / Keberangkatan, tidak perlu stempel paspor, semua proses imigrasi akan dilakukan di Autogate. SEZ memiliki Autogate di 8 pelabuhan laut di kepulauan Riau.
Apa yang tidak Termasuk?
- “Dana Keterampilan & Pengembangan” - Ini adalah pungutan wajib sebesar USD 1.200 yang dibayarkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Persyaratan Kelayakan
Untuk memenuhi syarat Paket Lengkap Izin Kerja & Visa kami, Anda harus:
- Memiliki tawaran pekerjaan dari perusahaan di Indonesia
- Memenuhi persyaratan pendidikan dan profesional untuk pekerjaan Anda
- Menyediakan semua dokumen yang diperlukan, termasuk paspor yang masih berlaku, sertifikat pendidikan, dan surat pengalaman kerja
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) wajib ketika Anda tinggal di Batam lebih dari 183 hari dalam satu tahun kalender. Ada biaya sebesar US$ 124 untuk pemrosesan NPWP jika ini diperlukan.
Mulai Bersama Okusi Associates!
- Keahlian: Tim profesional visa kami memiliki pengalaman puluhan tahun dalam menangani izin kerja dan visa untuk orang asing di Indonesia.
- Hemat waktu: Kami menangani seluruh proses, dari persiapan dokumen hingga pengajuan, memungkinkan Anda untuk fokus pada pekerjaan dan kehidupan Anda di Indonesia.
- Bebas stres: Kami memberi tahu Anda pada setiap tahap proses dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi untuk menghindari penundaan atau komplikasi.
- Dukungan komprehensif: Layanan kami tidak berakhir dengan mendapatkan izin dan visa Anda. Kami memberikan dukungan berkelanjutan selama masa tinggal Anda di Indonesia.
Hubungi kami hari ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang Paket Izin Kerja & Visa Tinggal Batam kami, dan mulailah perjalanan Anda ke Batam.
See Also: * Izin Kerja & Visa - Paket Lengkap (KITAS, MERP, IMTA) * KITAS/MERP untuk Tanggungan * Visa Bisnis Multiple Entry