BALI - Izin Kerja & Visa (KITAS, IMTA, MERP)
Apakah Anda berencana untuk bekerja di Bali, Indonesia, baik sebagai direktur perusahaan atau karyawan sebuah perusahaan? Mengarungi dunia izin kerja dan visa yang kompleks bisa sangat membingungkan. Biarkan Okusi Associates menangani proses ini untuk Anda dengan Paket Lengkap Izin Kerja & Visa kami.
Izin kerja dan visa tinggal adalah wajib bagi semua pekerja asing yang bekerja di Bali. Jika Anda sudah memiliki perusahaan yang mampu mensponsori Anda, maka Anda dapat mengatur izin kerja (“IMTA”) dan visa tinggal (“KITAS”) yang akan memungkinkan Anda bekerja secara legal.
Visa tinggal dan izin kerja berlaku untuk jangka waktu satu tahun, tergantung pada sifat pekerjaan, dan dapat diperpanjang sebanyak empat kali.
Apa yang Termasuk dalam Paket?
Ini adalah paket lengkap, dan mencakup dokumen-dokumen berikut:
- KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas): Izin ini memungkinkan Anda untuk tinggal dan bekerja secara legal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu.
- MERP (Multiple Exit Re-Entry Permit): Dengan izin ini, Anda dapat bepergian keluar masuk Indonesia berkali-kali selama masa tinggal Anda tanpa perlu mengajukan visa baru setiap kali.
- IMTA (Izin Kerja): Izin ini penting bagi semua pekerja asing di Indonesia dan diperlukan sebelum mengajukan KITAS.
- RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing): Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing & Persetujuan Izin Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan.
- Izin Lainnya: SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) & STM (Surat Tanda Melapor).
Apa yang tidak termasuk
- “Dana Keterampilan & Pengembangan” - Pungutan wajib sebesar USD 1.200 yang harus dibayarkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Ini harus dibayar secara terpisah.
Persyaratan Kelayakan
Untuk memenuhi syarat Paket Lengkap Izin Kerja & Visa kami, Anda harus:
- Menjadi direktur atau komisaris perusahaan Indonesia, atau memiliki tawaran pekerjaan dari perusahaan yang memenuhi syarat di Bali, Indonesia
- Memenuhi persyaratan pendidikan dan profesional untuk pekerjaan Anda
- Menyediakan semua dokumen yang diperlukan, termasuk paspor yang masih berlaku, ijazah pendidikan, dan surat pengalaman kerja
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) wajib dimiliki jika Anda tinggal di Bali lebih dari 183 hari dalam satu tahun kalender. Ada biaya sebesar US$ 124 untuk pemrosesan NPWP jika ini diperlukan.
Mulai dengan Okusi Associates!
- Keahlian: Tim profesional visa kami memiliki pengalaman puluhan tahun dalam menangani izin kerja dan visa untuk orang asing di Indonesia.
- Hemat waktu: Kami menangani seluruh proses, dari persiapan dokumen hingga pengajuan, memungkinkan Anda untuk fokus pada pekerjaan dan kehidupan Anda di Indonesia.
- Bebas stres: Kami memberi tahu Anda di setiap langkah proses dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi untuk menghindari penundaan atau komplikasi.
- Dukungan komprehensif: Layanan kami tidak berakhir dengan mendapatkan izin dan visa Anda. Kami memberikan dukungan berkelanjutan selama masa tinggal Anda di Indonesia.
Hubungi kami hari ini untuk memulai proses mendapatkan Izin Kerja & Visa Tinggal Anda, dan mulailah perjalanan Anda ke Bali.
See Also: * KITAS/MERP untuk Tanggungan * Izin Kerja & Visa - Paket Lengkap (KITAS, MERP, IMTA) * Visa Bisnis Multiple Entry