Apakah Anda sedang mempertimbangkan untuk menutup perusahaan Anda?
Apapun alasannya, Okusi dapat memberikan saran dan panduan untuk tindakan terbaik sesuai dengan keadaan khusus Anda.
Menutup perusahaan Indonesia melibatkan proses hukum, akuntansi, pajak, dan terkadang, audit.
Semua proses ini ditangani dan diawasi oleh CPA, notaris, dan petugas hukum internal Okusi.
Layanan Hukum:
- Proses yang tepat untuk keputusan menutup perusahaan harus diikuti dengan hati-hati, untuk memastikan legitimasi keputusan yang dibuat oleh pemegang saham perusahaan. Keputusan tersebut kemudian dilaksanakan oleh petugas hukum Okusi.
- Perlu diingat bahwa untuk menutup perusahaan Indonesia diperlukan:
- perusahaan tidak melakukan perdagangan atau penjualan jasa dalam 3 bulan terakhir
- perusahaan tidak dalam ancaman likuidasi atau sengketa.
Akuntansi, Pajak, & Audit:
- Okusi akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pembukuan perusahaan Anda, dan memastikan bahwa pembukuan tersebut memenuhi standar yang dapat bertahan dari pengawasan ketat.
- Audit pajak akan dilakukan untuk menentukan apakah ada kewajiban terhadap Kantor Pajak Indonesia.
- Setelah audit pajak Okusi selesai, laporan keuangan akhir yang lengkap akan diserahkan ke Kantor Pajak, yang mungkin akan melakukan audit mereka sendiri dalam waktu 12 bulan setelah menerima audit tersebut.
- Setelah disetujui oleh Kantor Pajak, proses kembali ke bagian hukum untuk penyelesaian.
Catatan:
Seluruh proses penutupan perusahaan Indonesia biasanya memakan waktu 6 bulan, tetapi dapat memakan waktu hingga 16 bulan tergantung pada keadaan perusahaan.
Harga tidak termasuk biaya untuk mendukung audit pajak, jika ini diberlakukan oleh Kantor Pajak.
Jika Anda membutuhkan lebih dari sekadar penutupan perusahaan sederhana, lihat bagian kami tentang Administrasi dan Likuidasi.
See Also: * Likuidasi & Administrasi * Audit Laporan Keuangan * Akuntansi Keuangan Komprehensif