Haruskah Indonesia menggunakan Tenaga Nuklir?

Keinginan Indonesia untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) menimbulkan kegelisahan di seluruh kawasan Asia Tenggara dan Australia.  Pemerintah Indonesia sudah memesan beberapa studi kelayakan untuk pembangunan PLTN berkapasitas 1.800 MW yang mungkin akan dibangun di desa Ujungwatu di Semenanjung Muria.  Menurut laporan Kompas 31 Januari 1996, Pembangunan PLTN di sana akan dimulai tahun 1998 dan diharapkan mulai berproduksi tahun 2003.

Kepulauan Indonesia — terutama pulau Jawa — dikenal mempunyai ketidakmantapan geotektonik.  Oleh karena ini banyak orang di negara-negara tetangga Indonesia prihatin akan akibat-akibat yang mungkin timbul kalau ada kecelakaan yang disebabkan oleh gempa bumi atau letusan gunung berapi.

Kecelakaan PLTN Chernobyl beberapa tahun lalu membuktikan bahwa debu radioaktip dari suatu kecelakaan PLTN bisa menyebar hingga beribu-ribu kilometer jauhnya dari tempat kecelakaan.  Beribu-ribu orang meninggal dunia akibat kecelakaan itu, dan berjuta-juta orang lainnya menderita karena lingkungan hidup mereka dicemari debu radioaktip.

Pulau Jawa sendiri adalah salah satu tempat yang terpadat penduduknya di dunia.  Debu radioaktip dari suatu kecelakaan PLTN di Jawa, selain merusak lingkungan setempat, pasti akan mempengaruhi setiap tetangganya: Australia, Singapura, Malaysia, Brunei, Muang Thai, Papua Nugini, Pilipina, Vietnam dan Kamboja.  Tergantung arah angin pada waktu kecelakaannya sebuah awan radioaktip mungkin bisa menyebar sejauh Selandia Baru!

Dalam kasus Australia, akibat ekonomi dari kecelakaan PLTN akan merupakan bencana besar untuk seluruh wilayahnya.  Lebih dari 15% pendapatan ekspor Australia diperoleh dari produksi pertanian.  Nama baik Australia sebagai leveransir makanan yang sehat dan besih dengan segera akan dirusakkan dan tidak dapat diperbaiki.  Akibatnya ketegangan akan mucul dalam hubungan Australia dan Indonesia.

Apakah Menteri Negara Riset dan Teknologi BJ Habibie sudah bulat tekad dengan proyek ini?  Sampai sekarang dia masih mengeluarkan beberapa pernyataan yang melukiskan kebimbangannya akan proyek ini.

Walaupun kami sadar bahwa keputusan itu adalah hak otonomi pemerintah Indonesia, sebagai seorang warga Australia, saya yakin bahwa sebagian besar penduduk Australia sungguh-sungguh berharap bahwa pada akhirnya kesadaran atas besarnya resiko PLTN, yang tidak mengenal batas negara, akan menjadi cukup kuat untuk membatalkan rencana proyek PLTN ini.

Indonesia mempunyai sangat banyak sumber tenaga yang belum dikembangkan, tetapi sayang sekali bahwa sedikit pikiran saja diberikan ke cara-cara alternatif untuk menghasilkan tenaga listrik.  Misalnya di Indonesia tenaga listik bisa dibangkitkan dari panas bumi, atau tenaga geotermis.  Bertahun-tahun Pembangkit Listrik Tenaga Geotermis dijalankan di Alaska dan Selandia Baru dengan memakai teknologi yang tidak membahayakan kehidupan manusia atau lingkungkan alam kita.

Indonesia juga mempunyai cadangan gas alam besar sekali yang bisa dipergunakan untuk menghasilkan tenaga listrik.  Gas alam merupakan bahan bakar yang jauh lebih bersih dibandingkan minyak bumi atau batu bara, dan menghasilkan jauh lebih seditkit polutan udara.

Teknologi yang dipakai untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas Alam sudah lama didirikan, agak murah, dan aman dipakai.  Selain itu masih banyak sumber tenaga lain seperti air, angin dan sinar matahari.

Kita harap debat umum di Indonesia tentang usul PLTN di Muria akan memberi lebih banyak perhatian ke alternatif-alternatif pembangkit listrik tenaga nuklir.  Juga kita harapkan bahwa pemerintah Indonesia, dalam mengambil keputusan tentang PLTN, akan memperhatikan keprihatinan banyak orang, baik tentang linkungan alam maupun keberatan tetangga-tetangga dan sekutu-sekutu Indonesia.